Sabtu, 15 Mei 2010

Astaghfirllah 35% Pelajar Bandung Homoseks

Organisasi mereka aman aman saja berjalan bahkan sudah mempublish majalah GAYa Nusantara, Tapi tidak ada larangan dari aparat maupun ulama, padahal kegiatan mereka sangat meresahkan dan bisa merusak moral generasi muda

Penyimpangan perilaku homoseksual bisa terjadi di mana-mana. Namun bila hal itu menimpa kalangan pelajar, sungguh memprihatinkan. Ttren atau bentuk kebobrokan moral?

Hasil penelitian dan penelusuran Yayasan Priangan Jawa Barat di Bandung menunjukkan tingginya kasus homoseksual terjadi di kalangan pelajar. Betapa tidak, dari hasil survei didapat sebanyak 21% siswa SLTP dan 35 % siswa SMU disinyalir telah melakukan perbuatan homoseksual. Survei di tujuh kota besar di Jawa Barat semakin memperjelas kondisi tersebut.

Survei ini dipertegas lagi dengan adanya temuan dari Pelajar Islam Indonesia (PII) wilayah Jawa Barat. Organisasi pelajar Islam ini melakukan polling antara bulan September-November 2002 dengan menyebar angket sebanyak 400 lembar. Hasilnya cukup mencengangkan, 75 % pelajar dan mahasiswa di berbagai kota di Jawa Barat melakukan penyimpangan kategori kenakalan remaja. Mereka terlibat tawuran, narkotika dan penyimpangan perilaku seksual. Survei menunjukkan 45% pelajar melakukan perilaku penyimpangan seksual dan di antaranya 25% pelajar pria melakukan perbuatan homoseksual. PII menggunakan responden berusia antara 12-24 tahun.

“Kendati kasus homoseksual tidak sebesar tawuran dan narkotika, namun bila dibiarkan hal ini justru bisa menimbulkan kerawanan sosial, terlebih perbuatan ini jelas-jelas melanggar aturan agama. Disinyalir pula ada komunitas kaum homoseksual di kalangan pelajar yang tersembunyi dan mereka berada di sekolah-sekolah favorit,” ungkap Ruslan Abdul Gani, Ketua PII wilayah Jawa Barat.

Kerawanan sosial memang tak bisa terhindarkan dengan adanya kasus ini. Tidak sedikit mereka yang melakukaan penyimpangan perilaku seksual membumbui dengan kemaksiatan lain. Mereka kerap melakukan apa saja asalkan bisa memenuhi apa yang diinginkannya. Termasuk berupaya dengan segala cara untuk mendapatkan sejumlah uang. Semakin parah ketika muncul kenyataan, perilaku homoseksual dijadikan sebuah profesi khusus dengan dalih ekonomi. Gawatnya lagi kebiasaan ini sengaja ditularkan kepada para pelajar. Tidak sedikit dari pelajar yang terjerumus “menikmati” kebiasaan yang bertentangan dengan moral dan agama ini. Na’udzubillah!

Franki, ketua Yayasan Priangan menjelaskan, mereka yang terkena perilaku homoseksual sengaja mencari-cari kesempatan untuk memenuhi hajatnya, termasuk melakukan dengan teman sekolahnya. Bagi pelajar pria yang banyak duit kerap melakukan perilaku menyimpang ini dengan para waria.

Apapun alasannya, tidak satu pun yang bisa membenarkan. “Jelas hal ini merupakan penyimpangan perilaku seksual, namun untuk menyembuhkannya bisa saja dilakukan akan tetapi hasilnya kecil sekali,” ungkap H.Fauzi MBA, psikolog asal Bandung, pesimis. Fauzi menambahkan pula, sudah seharusnya para orangtua berhati-hati kepada anak laki-lakinya. Dengan siapa ia bergaul, orangtua harus tahu guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Fauzi setuju ketika ada keinginan dari pemerintah untuk mengatur masalah ini dalam KUHP.

Permasalahan yang terjadi bukan untuk dibiarkan, namun perlu segera mengambil langkah sebelum tumbuh menjadi satu kebiasaan buruk yang dapat mengundang azab Allah. “Hal ini merupakan perbuatan dosa dan dilarang oleh agama. Karena perbuatan ini Allah mengutuk kaum Nabi Luth. Tentu sanksi hukumnya bisa mengarah kepada perzinahan,” kata KH Dr Miftah Faridl, Direktur Pusat Dakwah Islam Jawa Barat.

Miftah pun memberi solusi terhadap permasalahan yang terjadi. Pertama, harus ada usaha untuk menghindari hal-hal yang bisa menimbulkan rangsangan. Kedua, bila sudah cukup umur segera nikahkan, dan ketiga perlu adanya pemasyarakatan nilai-nilai agama agar bisa dipahami secara utuh oleh pelajar, termasuk memberi batasan-batasan pergaulan, akhlak keteladanan dari pendidik serta pentingnya kejelasan bahwa perbuatan yang menyimpang itu jelas-jelas melanggar agama.

Sejalan dengan Miftah, PII pun turut peduli sebagai wujud tanggung jawab moral. Sebab, bila dibiarkan berlarut-larut akan menimbulkan sesuatu yang buruk dan sangat membahayakan. Dalam hal ini berbagai pihak perlu memberi perhatian pada para pelajar. Generasi penerus harus diselamatkan dari dampak buruk yang ditimbulkan kasus di atas. Jika tak sekarang, kapan lagi? Setelah azab tiba? Tentu tidak, dan kita harapkan, itu tak terjadi. (Sabili)

Deffy Ruspiyandy (Bandung)

2 komentar:

info dokter kulit bandung mengatakan...

wookh!


http://dokterkulitbandung.com/

sebuah-pelarian mengatakan...

Yah minimal turut suksesin program KBnye pemerintah...

Sebuah Pelarian

Laman