Newark, Delaware – Jumlah umat Muslim dan Kristen melebihi 50 persen
jumlah penduduk dunia ini. Jika saja mereka hidup damai, kita sudah setengah
jalan menuju perdamaian dunia. Satu langkah kecil yang bisa kita ambil untuk
menjalin kerukunan antara umat Islam dan Kristen adalah dengan menceritakan
ulang kisah-kisah dengan pesan positif dan berusaha tidak saling
menjelek-jelekkan.
Saya ingin mengingatkan baik
kepada umat Islam maupun Kristen tentang janji yang pernah diucapkan Nabi
Muhammad kepada umat Kristen. Pemahaman akan janji ini bisa mengubah cara umat
Islam memperlakukan orang Kristen karena umat Islam biasanya menghormati hadist
Nabi dan berusaha mengamalkannya dalam kehidupan mereka.
Pada 628 M, utusan dari Biara
St. Catherine mengunjungi Nabi Muhammad untuk meminta perlindungan. Nabi
menyanggupi dengan memberi mereka piagam hak-hak yang saya kutip di bawah ini
secara keseluruhan. Biara St. Catherine terletak di kaki Gunung Sinai di daerah
yang menjadi wilayah Mesir saat ini dan merupakan biara tertua di dunia.
Koleksi manuskrip Kristen mereka luar biasa, hanya kalah oleh koleksi Vatikan.
Biara ini juga merupakan salah satu situs warisan dunia dan memiliki koleksi
ikon-ikon Kristen tertua, menjadikannya museum kekayaan sejarah Kristen yang
tetap terjaga keamanannya selama lebih dari 1,400 tahun di bawah perlindungan
Muslim.
Berikut janji Nabi Muhammad
kepada St. Catherine:
“Ini
adalah pesan dari Muhammad bin Abdullah, yang berfungsi sebagai perjanjian
dengan mereka yang memeluk agama Kristen, di sini dan di mana pun mereka
berada, kami bersama mereka. Bahwasanya aku, para pembantuku, dan para
pengikutku sungguh membela mereka, karena orang Kristen juga rakyatku; dan demi
Allah, aku akan menentang apa pun yang tidak menyenangkan mereka. Tidak boleh ada
paksaan atas mereka. Tidak boleh ada hakim Kristen yang dicopot dari jabatannya
demikian juga pendeta dari biaranya. Tak boleh ada seorang pun yang
menghancurkan rumah ibadah mereka, merusaknya, atau memindahkan apa pun darinya
ke rumah kaum Muslim. Bila ada yang melakukan hal-hal tersebut, maka ia
melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya. Bahwasanya mereka sesungguhnya adalah
sekutuku dan mereka aku jamin untuk tidak mengalami yang tidak mereka sukai.
Tidak boleh ada yang memaksa mereka pergi atau mewajibkan mereka berperang.
Muslimlah yang harus berperang untuk mereka. Bila seorang perempuan Kristen
menikahi lelaki Muslim, pernikahan itu harus dilakukan atas persetujuannya. Ia
tak boleh dilarang untuk mengunjungi gereja untuk berdoa. Gereja mereka harus dihormati.
Mereka tidak boleh dilarang untuk memperbaiki gereja mereka dan tidak boleh
pula ditolak haknya atas perjanjian ini. Tak boleh ada umat Muslim yang
melanggar perjanjian ini hingga hari penghabisan (kiamat).”
Kalimat pertama dan terakhir
perjanjian ini sangat penting. Dua kalimat inilah yang menjadikan perjanjian
ini universal dan abadi. Nabi Muhammad menyatakan bahwa Muslim harus hidup
berdampingan secara damai dengan orang Kristen di mana pun mereka berada.
Kalimat ini dengan tegas dinyatakan untuk meniadakan kemungkinan adanya upaya
di masa depan untuk membatasi perjanjian ini hanya berlaku pada St. Catherine.
Dengan memerintahkan umat Muslim untuk menaati perjanjian ini hingga hari
kiamat, perjanjian ini juga melarang usaha pembatalan apapun di masa mendatang.
Hak-hak tersebut di atas
adalah hak-hak yang tak bisa dicabut.
Nabi Muhammad menyatakan
bahwa umat Kristen, secara keseluruhan, adalah sekutunya dan beliau mengecam
perlakuan buruk terhadap mereka sebagai pelanggaran terhadap perintah Tuhan.
Aspek utama yang ada dalam
piagam ini adalah umat Kristen menikmati hak-hak tersebut tanpa syarat. Cukup
bagi perjanjian ini status mereka sebagai orang Kristen. Mereka tidak diminta
untuk mengubah agama mereka,mereka tidak diharuskan membayar, dan mereka tidak
mempunyai kewajiban apa pun. Ini adalah piagam hak tanpa kewajiban.
Dokumen ini memang bukan
piagam modern hak-hak asasi manusia. Tetapi meski ditulis pada tahun 628 M,
dokumen ini jelas-jelas melindungi hak atas properti, kebebasan beragama, kebebasan
untuk bekerja, dan perlindungan terhadap keamanan individu.
Saya tahu sebagian pembaca
mungkin berpikir, “terus,
kenapa?”
Jawabannya sederhana saja:
mereka yang ingin melanggengkan ketidakrukunan antara umat Islam dan Kristen
memfokuskan diri pada masalah-masalah yang bisa memecah belah kedua umat ini
dan menciptakan konflik. Tetapi jika sumber sejarah seperti janji Nabi Muhammad
kepada umat Kristen ini yang dimunculkan, jembatan yang menghubungkan kedua
umat ini bisa terbangun.
Perjanjian ini bisa mengilhami
umat Islam untuk menafikan intoleransi dalam masyarakat dan berusaha berbuat
kebaikan kepada umat Kristen yang mungkin saja merasa ketakutan terhadap Islam
atau Muslim.
Ketika saya menengok
sumber-sumber keislaman, saya banyak menemukan contoh-contoh toleransi dan
inklusivitas beragama. Contoh-contoh itu membuat saya ingin menjadi orang yang
lebih baik. Saya yakin kemampuan untuk mencari dan berbuat kebaikan ada dalam
setiap diri manusia. Ketika kita menolak kecenderungan untuk berbuat baik ini,
berarti kita menolak asas kemanusiaan kita sendiri.
Di tahun baru ini, saya
berharap kita semua dapat meluangkan waktu untuk mencari sesuatu yang positif,
dan pantas dihargai di dalam nilai, budaya dan sejarah orang lain. ###
* Dr. Muqtedar Khan adalah Direktur
Program Studi Islam di University of Delaware dan peneliti di Insitute for
Social Policy and Understanding. Artikel ini disebarluaskan oleh Kantor Berita
Common Ground seizin Altmuslim.com.
Sumber: Altmuslim.com, 1
Januari 2010. www.altmuslim.com
Telah memperoleh izin
publikasi.
1 komentar:
informasi yang bagus saya copas artikel na nnti saya cantumkan sumber nya berkunjung balik ke blog saya
www.42freedom.blogspot.com
Posting Komentar